Pages

Rabu, 26 Maret 2014

ma'sum menurut Al Quran


MA’SHUM menurut Al-Quran
Dahulu saya respek ketika Syiah mengkritisi doktrin yang diciptakan oleh Ahlussunah perihal kata “shohabat“ yang menurut doktrin Ahlussunnah shohabat itu semuanya mukmin dan adil.
Dengan mengutip ayat-ayat AL-Quran, Syiah berhasil membuktikan bahwa kata “shohabat” itu dipakai di AL-Quran dengan pengertian umum, sehingga ada shohabat yang kafir dan ada yang mukmin.
Dengan penjelasan yang Qurani tersebut bahkan dapat dilihat bahwa Nabi Muhammad itu merupakan shohabat dari orang kafir (7:184).
Namun anehnya Syiah sendiri tidak mau mengkritisi terhadap doktrin yang mereka ciptakan tentang Imamah. Kata mereka Imam itu ditunjuk oleh Allah, tidak mungkin berbuat salah, mengetahui yang ghoib dll. Padahal kalau kita gunakan cara yang sama dengan yang Syiah lakukan terhadap Ahlussunnah ketika mengritisi kata shohabat, di dalam AL-Quran-pun kata Imam adalah juga kata yang umum dipakai dalam konteks Imam untuk orang kafir (9:12, 28:41) ataupun Imam untuk orang mukmin (2:124, 21:73, 25:74, 11:17, 46:12).
Dalam kasus doktri MA’SHUM, yang merupakan topik bahasan kali ini, kebetulan Ahlussunnah dan Syiah kompak menciptakan doktrin tersebut (entah pada mulanya dilakukan oleh siapa  dan kapan) di mana Ahlussunnah menyatakan bahwa Nabi itu Ma’shum, sedangkan Syiah memperluas lagi bahwa tidak hanya Nabi yang ma’shum, tetapi juga para Imam (Aimmah).
Nah marilah kita lihat apakah doktrin tersebut diajarkan oleh Allah di dalam AL-Quran.
Kata ma’shum itu sendiri tidak ada di Al-Quran, namun kata yang tsulatsi-nya sama dengan ma’shum ada di Al-Quran.

يا أيها الرسول بلغ ما أنزل إليك من ربك وإن لم تفعل فما بلغت رسالته والله يعصمك من الناس إن الله لا يهدي القوم الكافرين
Hai Rasul, sampaikanlah apa yang di turunkan kepadamu dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan Risalah-Nya. Allah memelihara kamu (YA’SHIMUKA) dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir. (5:67)
Pada ayat lainnya:
قال سآوي إلى جبل يعصمني من الماء قال لا عاصم اليوم من أمر الله إلا من رحم وحال بينهما الموج فكان من المغرقين
Anaknya menjawab: “Aku akan mencari perlindungan (YA’SHIMUNI) ke gunung yang dapat memeliharaku dari air bah!” Nuh berkata: “Tidak ada yang melindungi hari ini dari adzab Allah selain Allah (saja) Yang Maha Penyayang”. Dan gelombang menjadi penghalang antara keduanya; maka jadilah anak itu termasuk orang-orang yang ditenggelamkan. (11:43)
قل من ذا الذي يعصمكم من الله إن أراد بكم سوءا أو أراد بكم رحمة ولا يجدون لهم من دون الله وليا ولا نصيرا
Katakanlah: “Siapakah yang dapat melindungi kamu semua (YA’SHIMUKUM) dari (takdir) Allah jika Dia menghendaki bencana atasmu atau menghendaki rahmat untuk dirimu?” Dan orang-orang munafik itu tidak memperoleh bagi mereka pelindung dan penolong selain Allah. (33:17)
Dapat dilihat pada ayat-ayat di atas bahwa kata ‘A-SHO-MA dipakai dengan pengertian memelihara atau melindungi dari bahaya atau gangguan atau bencana yang lebih bersifat secara FISIK.
Dengan demikian pengertian MA’SHUM adalah yang dilindungi atau dipelihara dari bahaya/ gangguan/ bencana BUKAN yang tidak berbuat salah.

0 komentar:

Posting Komentar