Pages

Rabu, 26 Maret 2014

Makna dan Hikmah Maulid Nabi Muhammad SAW


PPP.OR.ID-KHAZANAH. Tanggal 12 Rabiul Awal 1432 H, bertepatan pada 14 Januari 2014 seluruh kaum muslim merayakan maulid Nabi Muhammad SAW, tidak lain merupakan warisan peradaban Islam yang dilakukan secara turun temurun. Dalam catatan historis, Maulid dimulai sejak zaman kekhalifahan Fatimiyah di bawah pimpinan keturunan dari Fatimah az-Zahrah, putri Nabi Muhammad SAW. Perayaan ini dilaksanakan atas usulan panglima perang, Shalahuddin al-Ayyubi (1137M-1193 M), kepada khalifah agar mengadakan peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW.

AL JABAR

Abd al-Jabbar ibn Ahmad

From Wikipedia, the free encyclopedia
'Abd al-Jabbar ibn Ahmad ibn 'Abd al-Jabbar al-HamaJani al-Asadabadi, Abu 'l-Hasan (935 - 1025) was a Mu'tazilite theologian, a follower of the Shafi'i school.[1] Abd al-Jabbar means "servant of the powerful."[2] He lived in Baghdad, until he was invited to Rey, in 367 AH/978 CE, by its governor, a staunch supporter of the Mu'tazila. He was appointed chief Qadi of the province. On the death of Ibn 'Abbad, he was deposed and arrested by the ruler, Fakhr al-Dawla, because of a slighting remark made by him about his deceased benefactor. He died later in 415 AH/1025 CE.
His comprehensive "summa" of speculative theology, the Mughni, presented Mu`tazili thought under the two headings of God's oneness (tawhid) and his justice (adl). He argued that the Ash'arite separation between the eternal speech of God and the created words of the Qur'an made God's will unknowable.

Maqamat Arabiyyah dalam Tilawatil Quran



Muqaddimah
Al Quran adalah kitab suci yang diturunkan oleh Allah sebagai petunjuk dan pedoman bagi seluruh umat manusia, dianjurkan agar dibaca dan dihiasi dengan suara yang merdu sehingga dapat memberikan kesan kepada pembaca dan pendengarnya.

Dalam ajaran agama, melagukan ayat suci Al Quran merupakan seni baca yang tinggi nilainya, sebagaimana sabda Rasulullah SAW :

"Hiasilah Al Quran dengan suaramu karena suara yang merdu itu menambah bacaan Al Quran menjadi indah"

"Tidak termasuk golongan kami orang yang tidak melagukan Al Quran"

keutamaan silaturahmi



Selain Ibadah yang Wajib banyak lagi ibadah mendapat penilaian yang baik dari Allah salah satunya dalam Islam menyuruh umatnya memperbanyak silaturrahmi dengan siapapun dan dimanapun. Sebab dalam kehidupan keseharian, setiap individu selalu membutuhkan orang lain dan tidak bisa hidup sendiri. Silaturahmi merupakan ibadah yang sangat mulia, mudah dan membawa berkah. Kaum muslimin hendaknya tidak melalaikan dan melupakannya. Karena itu merupakan ibadah  yang paling indah berhubungan dengan manusia, sehingga perlu meluangkan waktu untuk melaksanakan amal shalih ini. Silaturahim termasuk akhlak yang mulia.
Dianjurkan dan oleh Islam juga diseru. Peringatan yang terdapat dalam Al-Qur’an untuk tidak memutuskan tali silaturrahmi. Allah Ta’ala telah menyeru hambanya berkaitan dengan menyambung tali silaturahmi dalam sembilan belas ayat di kitab-Nya yang mulia. Allah Ta’ala memperingatkan orang yang memutuskannya dengan laknat dan adzab, diantara firmanNya:
“Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikanNya telinga mereka, dan dibutakanNya penglihatan mereka.” (QS Muhammad :22-23).


Pengertian Jual Beli dan Ruang lingkupnya Menurut Islam


Jual beli menurut bahasa artinya pertukaran atau saling menukar. Sedangkan menurut pengertian fikih, jual beli adalah menukar suatu barang dengan barang yang lain  dengan rukun dan syarat tertentu. Jual beli juga dapat diartikan menukar uang dengan barang yang diinginkan sesuai dengan rukun dan syarat tertentu. Setelah jual beli dilakukan secara sah, barang yang dijual menjadi milik pembeli sedangkan uang yang dibayarkan pembeli sebagai pengganti harga barang, menjadi milik penjual.

TATACARA SHALAT JAMAK dan QASHAR



Tata Cara Shalat Jama’ dan Qashar

Adakalanya dalam beberapa waktu kita mengadakan perjalanan jauh, misalnya karyawisata, mengunjungi kakek dan nenek di kampung halaman atau keperluan lainnya. Terkadang kita juga mengalami coban berupa sakit sampai-sampai tidak dapat bangun, Hal itu menyebabkan kita sering menjumpai kesulitan untuk melakukan ibadah salat.  Padahal salat merupakan kewajiban umat Islam yang tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan apapun juga.
Melihat hal ini,salat seolah merupakan suatu beban yang memberatkan. Ternyata tidaklah demikian. Islam adalah agama yang memberi kemudahan dan keringanan terhadap pemeluknya di dalam rutinitas ibadah kepada Allah swt.  Hal ini menandakan kasih sayang Allah kepada umat Islam sedemikian besar dengan cara memberikan rukhsah dalam melaksanakan salat dengan cara jamak dan qasar dengan syarat-syarat tertentu. Apa sajakah itu? Mari kita pelajari materi berikut ini.
A Salat Jamak
  1. Pengertian Salat Jamak.

macam-macam najis



Najis (Najasah) menurut bahasa artinya adalah kotoran. Dan menurut Syara’ artinya adalah sesuatu yang bisa mempengaruhi Sahnya Sholat. Seperti air kencing dan najis-najis lain sebagainya.
Najis itu dapat dibagi menjadi Tiga Bagian :
1. Najis Mughollazoh
Yaitu Najis yang berat. Yakni Najis yang timbul dari Najis Anjing dan Babi.
Babi adalah binatang najis berdasarkan al-Qur`an dan Ijma’ para sahabat Nabi (Ijma’ush Shahabat) (Prof Ali Raghib, Ahkamush Shalat, hal. 33). Dalil najisnya babi adalah firman Allah SWT [artinya] : “Katakanlah: “Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi karena sesungguhnya semua itu kotor (rijsun,” (QS Al-An’aam [6] : 145)  .