MA’SHUM menurut Al-Quran
Dahulu saya
respek ketika Syiah mengkritisi doktrin yang diciptakan oleh Ahlussunah perihal
kata “shohabat“ yang menurut doktrin Ahlussunnah shohabat itu semuanya mukmin
dan adil.
Dengan
mengutip ayat-ayat AL-Quran, Syiah berhasil membuktikan bahwa kata “shohabat”
itu dipakai di AL-Quran dengan pengertian umum, sehingga ada shohabat yang
kafir dan ada yang mukmin.
Dengan
penjelasan yang Qurani tersebut bahkan dapat dilihat bahwa Nabi Muhammad itu
merupakan shohabat dari orang kafir (7:184).
Namun
anehnya Syiah sendiri tidak mau mengkritisi terhadap doktrin yang mereka
ciptakan tentang Imamah. Kata mereka Imam itu ditunjuk oleh Allah, tidak
mungkin berbuat salah, mengetahui yang ghoib dll. Padahal kalau kita gunakan
cara yang sama dengan yang Syiah lakukan terhadap Ahlussunnah ketika mengritisi
kata shohabat, di dalam AL-Quran-pun kata Imam adalah juga kata yang umum
dipakai dalam konteks Imam untuk orang kafir (9:12, 28:41) ataupun Imam untuk
orang mukmin (2:124, 21:73, 25:74, 11:17, 46:12).
Dalam kasus
doktri MA’SHUM, yang merupakan topik bahasan kali ini, kebetulan Ahlussunnah
dan Syiah kompak menciptakan doktrin tersebut (entah pada mulanya dilakukan
oleh siapa dan kapan) di mana Ahlussunnah menyatakan bahwa Nabi itu
Ma’shum, sedangkan Syiah memperluas lagi bahwa tidak hanya Nabi yang ma’shum,
tetapi juga para Imam (Aimmah).
Nah marilah
kita lihat apakah doktrin tersebut diajarkan oleh Allah di dalam AL-Quran.
Kata ma’shum
itu sendiri tidak ada di Al-Quran, namun kata yang tsulatsi-nya sama dengan
ma’shum ada di Al-Quran.